Semua Telah WNI, Tak Ada Lagi Status Pengungsi
Eks Pengungi Timor Timur
Dengan wajah sumringah, seorang perempuan muda bernama Adelina Rinalda, usia
30-an tahun, menyampaikan testimoninya lewat rekaman videoa yang diunggah di youtube. ‘’Kami
dari Balibo, Timor Leste. Kami mengungsi samapai ke Desa Silawan. Dulu kami tinggalnya
di rumah alang-alang. Sekarang kami bersyukur bisa dapat rumah tembok yang
bagus,’’ ujarnya.
Adelima memang telah menempati sebuah rumah baru. Rumah sederhana ukuran 36
m2, model kopel, dengan cat tembok krem berkombinasi dengan warna merah cabe di
bagian. Atapnya seng gelombang warna biru laut yang disangga rangka aluminium.
Ada air bersih mengalir dari sumur
artesis. Pada satu adegan, Adelina tampak menyiram pot-pot tanaman hiasnya dengan
semburan air kran.
Lokasi rumah baru Adelina Rinalda itu ada di Desa Tohe, Kecamatan Raihat,
Kabupaten Belu, persis di perbatasan Indonesia – Timor Leste. Dengan adanya
pembagian rumah batuan pemeritah itu, ia pun hijrah dari lokasi kamp pengungsi
Desa Silawan ke Tohe, berjarak sekitar 15 km. Kedua desa itu sama-sama di
perbatasan. Adelina senang. Di Desa Toke itu ada gedung SD, SMP, dan ak tidak jauh dari Puskesmas.
Video itu diposting Kanal InfoPagi. Gambarnya hampir seluruhnya footage
video Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Per akhir
November, setelah dua bulan diposting, video ini mampu mengundang hampir 520 ribu penonton, dengan 5.400 like, serta hampir 1.000 komen, yang umumnya menyatakan
mengapresiasinya.
Video berdurasi 4 menit 31 detik itu menyampaikan pesan, bahwa cerita
nestapa kaum pengungsi asal Timor Timur
(sekarang Timur Leste) secara berangsur memudar.
Kisah nestapa itu menyeruak selama dua dekade lewat penampakan pondok-pondok
beratap ilalang atau dun lontar, berdinding bebak (pelepah daun gewang) dan
berlantai tanah. Tanpa sarana sanitasi dan pasokan air bersih.
Dalam perjalanannya, gubuk-gubuk
dekil menyusut seiring dengan kemajuan sosial ‘’warga baru’’, sebutan
bagi eks pengungsi Timur. Toh, sebagian mereka masih terjebak di pondok daun
ilalang di Desa Silawan, yang persis berhadapan dengan wilayah Timor Leste.
Cukup kontras dengan kondisi jembatan kokoh dan Komplek Layanan Pos Lintas
Batas Negara (PLBN) di Mota’ain yang megah, di ujung Desa Silawan.
Perjalanan dari Mota’ain ke Kota Atambua (ibukota Belu) diwarnai oleh
panorama pondok-pondok rombeng, dekil, dan berdinding daun bebak itu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Belu berinisiatif membangun permukiman layak bagi warga baru itu. Permohonan bantuan
dikirim ke Kementerian PUPR dan disanggupi. Secara bertahap, Kementerian PUPR membangun
300 unit rumah sederhana tipe 36 m2 setelah Pemkab Belu menyediakan lahannya. Maka, dibangunlah
perumahan itu dalam tiga tahap, sejak 2020, yakni di Kecamatan Raihat dan Raimanuk. Tahap pertama selesai, tahap II sudah mencapai
70 persen, dan tahap III baru selesai ditenderkan.
Yang sudah selesai langsung dibagikan dan ditempati mereka yang membutuhkan
seperti Adelina Rinalda, lengkap dengan akses jalan masuknya, listrik dan air
bersih. Sejumlah sepeda motor telah terparkir di sejumlah rumah.
“Kami harapkan bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima,
dengan rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
dalam keterangan resminya, Selasa (14/09/2021) terkait program rumah khusus
(rusus) dari kementeriannya. Rusus itu dibangun menggunakan teknologi Rumah
Instan Sehat Sederhana Sehat (RISHA), dengan modul-modul khusus pada tiangnya,
yang membuatnya lebih kuat, tahan gempa dan awet.
Warga eks Timor Timur itu menerima bantuan rusus itu sesuai kriteria warga
berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan 3T (tertinggal, terluar dan
terpencil). Para warga baru eks Timtim di Belu itu memenuhi kriteria sebagai
penduduk terluar, karena berada di perbatasan dengan Timor Leste.
Program Sejuta Rumah Kementerian PUPR, yang dirintis sejak 2015, mendukung pengadaan rumah
layak huni dengan berbagai cara. Ada pola rusus seperti di daerah 3T dan di
daerah yang terdampak bencana alam. Ada pula ‘’bedah rumah”, dimana melalui
Desa/Pemkab, PUPR memberikan bantuan material bangunan dan biaya tukang, untuk
merenovasi rumah warga miskin. Secara resmi, program bedah rumah ini ada di
bawah kegiatan Program Rumah Swadaya.
Di daerah perkotaan, ada program rumah susun yang bisa disewa dengan harga
terjangkau. Rusun ini juga telah dibangun di banyak pesantren dan kampus
perguruan tinggi untuk hunian sementara para generasi muda. Ada pula bagian
program sejuta rumah ini untuk warga non-MBR (masyarakat berpenghasilan
rendah), dari klaster menengah-bawah, yang umumnya berupa rusun atau rumah sederhana cicilan dengan bunga rendah.
Sepanjang 2020, menurut catatan
Kementerian PUPR, Pemerintah berhasil menyediakan 960 ribu unit hunian dengan
berbagai skema itu. Pada 2021 disediakan
alokasi Rp. 8,1 Trilyun bagi program sejuta rumah. Pandemi membuat realisasinya
tersendat. Maka, di akhir Juni 2021 realisasinya baru 400 ribu unit dari 600
ribu yang direncanakan. Salah satu yang tidak tertunda adalah perumahan di Desa
Tohe, Kabupaten Bolu itu.
Bukan Pengungsi
Bagi keluarga eks pengungsi Timor Timur seperti Felix Jumairo bantuan rumah
khusus (rusus) yang dia tempati kini di Desa Silawan adalah hal yang sangat
berarti. Bukan soal nilai bantuannya saja, ia pun merasa martabatnya sebagai
warga negara dihargai dan dilindungi. ‘’Kami bukanlah pengungsi lagi. Kami
sepenuhnya WNI. Saya orang Indonesia,’’ katanya.
Felix, 55 tahun, mengaku tidak
menyesal pasca referendum Timor Timur 1999, ia menyeberang ke wilayah Indonesia
dan terdampar di Belu. Referendum memenangkan kelompok pro-kemerdekaan, dan
menyulut gelombang pengungsi yang khawatir kepada situasi baru di Timur Leste. Felix ada di
tengah gelombang pengungsi yang memuncak pada September 1999 itu.
Sekitar 280 ribu penduduk Timor Timur merangsek ke wilayah Indonesia,
terutama Kabupaten Belu (61 persen), Kabupaten Kupang (19 persen) dan sejumlah
kabupaten lainnya termasuk di Flores dan Sumba. Bahkan, ada yang sampai ke
Bali. Mereka mendapat status pengungsi
dari UNHCR.
Dalam perjalanannya, sebagian besar mereka kembali ke kampung halaman lewat
proses repatriasi resmi, yang dibantu
UNHCR, yang berlangsung sampai 2009. Setelah itu masih ada proses repatriasi
mandiri. Mereka yang berniat menjadi WNI menerima status sebagai warga baru.
Problemnya ialah penempatan warga baru itu, agar mereka bisa meninggalkan
kamp-kamp pengungsiannya.
Prosesnya tidak bisa serta merta. Sebagian bisa beradaptasi, membaur,
dan mencari penghidupan sendiri. Mereka
mencari pekerjaan di Lombok, Bali, Jawa, Sulawesi dan tempat lainnya. Tak
sedikit yang harus menetap di lokasi
pengungsian sampai 20 tahun lamanya seperti yang dialami Adelina Rinalda dan Felix Jumairo. Padahal,
sejak 2009 lalu, mereka telah resmi ber-KTP Belu, Indonesia.
Data Pemkab Belu 2012 mencatat, bahwa
dari 11.898 KK (35.835 jiwa) warga
baru yang ada di 24 kecamatan, sebanyak 7.724 KK (65 persen) di
antaranya telah menempati rumah milik sendiri atau mengontrak. Yang pasti,
mereka telah mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial yang baru dan bisa
hidup mandiri, sekalipun harus bekerja serabutan. Situasi serupa juga terjadi
di kalangan warga baru yang terdampar di Kabupaten Kupang dan beberapa lain.
Namun, hingga 2016 tercatat masih ada
32.000 KK yang belum bisa mentas dari kamp pengungsian. Mereka bekerja
serabutan sambil bertani pada ladang sempit di atas tanah milik negara, tanah
adat atau berbagi hasil dengan pemilik tanah yang warga setempat. Ketika itu,
lewat Kementerian Sosial, pemerintah
memberikan bantuan Rp. 10 juta per KK untuk membantu settlement.
Berikutnya, survey pada 2018 menyatakan, bahwa secara umum 85 hingga 86 persen warga baru
telah memiliki rumah tinggal sendiri di luar lokasi kamp pengungsian awal.
Demikian yang direkam dari survei di Kabupaten Belu, Kupang dan Kabupaten Timur
Tengah Utara (TTU). Tidak semuanya bisa tinggal di rumah layak huni, karena
masih banyak yang berlantai tanah, berdinding seng dan tanpa sanitasi.
Namun, karena mereka sudah resmi menjadi WNI, bantuan dari pemerintah masuk
skema bedah rumah, program yang banyak dilakukan baik di Kabupaten Belu, Kupang
dan TTU. Program rumah khusus hanya untuk mereka yang berada di dekat
perbatasan.
Toh, masih ada yang masih ada tertahan di kamp pengungsian, yang bahkan tak
kuasa mengakses bantuan rumah swadaya. Mereka belum punya tanah dan kebun. Namun,
seperti dituturkan Felix Jumairo, repatriasi mandiri ke Timor Leste bagi mereka
bukan pilihan menarik. Kesulitan hidupnya terbantu oleh bantuan iuran BPJS,
kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bahkan ada subsidi listrik di
masa pandemi. Kemudahan itu tak ada di tanah kelahirannya Timor Leste.
Mereka memilih menjadi Indonesia karena harapan akan hidup lebih baik. Kini
mereka pun masih harus berjuang untuk kehidupan yang lebih layak, seperti yang
dilakukan warga Indonesia lainnya yang masih tertinggal dan seperti yang
dilakukan pula oleh banyak eks warga Timor Timur lainnya.
Pemkab, Pemprov, Pemerintah Pusat dan banyak pihak lainnya terus berupaya
mendorong lewat program pengembangan sosial dan ekonomi. Mereka diperlakukan
setara seperti WNI lainnya.
Indy Keningar
Komentar
Posting Komentar