Perangi Krisis Ekologi dengan Berkiblat Kepada Suku Kajang Ammatoa
| Sumber Gambar: Sulawesi.garudacitizen.com |
Kita tahu, bahwa
zaman dulu, perang acapkali dibumbui dengan darah dan keringat; orang-orang
bergerilya ke hutan, turun ke jalan seraya memikul senjata, dan saling meletuskan
bedil masing-masing. Dari peristiwa tersebut, banyak orang gugur dan dilupakan.
Namun beberapa orang dikenang hingga hari ini. Posternya bahkan menghiasi
dinding-dinding sekolah kita dan mereka bergelar pahlawan. Sebut saja Cut Nyak
Dien, Jenderal Sudirman, Pattimura, dan lainnya.
Tapi, lain
dulu lain sekarang. Hari ini, perang tidak melulu persoalan angkat senjata.
Anda tentu sering mendengar jargon-jargon seperti perang melawan korupsi,
melawan kemiskinan, melawan kebodohan, melawan anti toleransi, dan lain-lain. Itu
adalah perang jenis lain, dan kita pun tahu, setiap peperangan akan melahirkan
pahlawan, kendati perang hari ini tak serupa dengan perang pada puluhan tahun
kemarin.
Peperangan yang
disebut-sebut di atas mungkin terdengar akrab. Sebab hari ini perang tersebut memang
sedang terjadi di Indonesia dan bersama-sama, kita melawannya tanpa memikul
senjata. Tapi di lain hal, ada suatu musuh yang tengah mengancam dunia. Orang-orang
menyebutnya krisis lingkungan, atau dikenal juga sebagai krisis ekologi.
Dalam
artikelnya yang berjudul Sustainable
Development, A. Sonny Keraf menyampaikan bahwa, pola pikir manusia acap
kali menyikapi alam sebagai obyek yang mesti dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan mereka. Itulah yang menjadi akar dari perkara krisis ekologi dan
mengakibatkan serangkaian masalah.
Dilansir
dari laman Mongabay, serangkaian masalah itu seperti: persoalan iklim,
pengasaman air laut, penipisan ozon si stratosfer, batas aliran biogeokimia
(siklus nitrogen dan fosfor), penggunaan air bersih global, perubahaan manfaat
lahan, hilangnya keragaman hayati, pelepasan aerosol ke atmosfer, dan polusi
kimia.
Dari seluruh
persoalan itu, perubahan iklim menjadi ancaman terbesar dan paling urgen. Peningkatan
gas rumah kaca akibat aktivitas manusia telah membuat iklim dunia tidak stabil,
lalu disusul dengan ancaman lainnya. Bila sikap self destruction itu tidak
berubah, maka dampak kenaikan suhu global dapat mengancam keberlangsungan
sebagian besar spesies di bumi, termasuk manusia itu sendiri.
Ada beberapa
solusi yang terlansir dari laman liputan6, yaitu:
1.
Memberi
insentif pada pertanian dan makanan
2.
Memperbaiki bangunan atau gedung, dan meningkatkan standar bangunan, dan
memikirkan kembali perencanaan kota seperti memberikan insentif untuk mini-grid
3.
Membuat
program efisiensi energi
4.
Melindungi
dan memulihkan hutan tropis
5.
Mengurangi
emisi dari kendaraan bermotor
Menariknya
bila menilik dari lima solusi tersebut, beberapa poin telah berlangsung di
suatu daerah yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Tepatnya
sekitar 200 km arah timur dari Kota Makassar. Daerah itu bernama Kajang, yang terbagi dalam
delapan desa dan enam dusun. Secara geografis, Kajang dibagi menjadi dua, yaitu
Kajang Dalam dan Kajang Luar.
Di Kajang Dalam,
hidup sekelompok orang yang dikenal sebagai Suku Kajang Ammatoa. Secara
etimologi, Ammatoa terdiri dari dua kata, yaitu Amma, yang berarti bapak, dan
Toa yang berarti tua.
Umumnya,
Suku Kajang Ammatoa tidak mengikuti pendidikan formal. Selain itu, mereka tidak
hidup dengan teknologi masa kini, dan bahkan di daerah Kajang dalam tidak
dialiri listrik.
Suku Kajang
Ammatoa mengerti bagaimana cara berinteraksi dengan alam secara baik, khususnya
dengan hutan. Sumber kekayaan hutan menurut suku tersebut tidak sepatutnya dieksploitasi.
Prinsip tersebut mereka junjung, sebab menurut mereka, itu suatu pengormatan
kepada Sang Maha Berkehendak yang berwujud ke dalam sakralitas alam.
Sumber Gambar: Republika.co.id
Merusak alam
bagi mereka sama halnya dengan mengkhianati Tuhan. Apabila ada di antara Suku
Kajang Ammatoa yang melakukannya, maka akan menanggung konsekuensi yang berat.
Dilansir
dari laman Forestdigest, bagi Suku Kajang Ammatoa, hutan merupakan tangga untuk
naik dan turunnya arwah manusia dari langit ke bumi. Karena itu, merusak hutan,
atau disebut ammanraki borong, ialah
tindakan melanggar hukum. Pelakunya akan dikenakan Poko Habbala, sebuah sanksi terberat yang dimiliki suku tersebut. Pelaku
dan keluarganya akan diusir dari daerah Ammatoa, dan tak boleh kembali.
Ada beberapa
larangan yang tertulis di Passang Ri
Kajang, ajaran asli kelompok tersebut.
Di antaranya, dilarang meretas rotan (tatta
uhe), dilarang menebang kayu (tabbana
kayu), mengambil sarang lebah ialah pelanggaran (tunu bani), dan dilarang mengambil ikan dan udang (rao doang). Dari
prinsip ajaran itu, kearifan lokal Suku Kajang Ammatoa lestari hingga sekarang.
Mengenai
sanksi pelanggaran, dibagi menjadi tiga, yaitu berat, sedang, dan ringan. Sanksi
berat ialah denda 12 real, atau sekitar 12 juta, ditambah kain kafan sepanjang
12 meter. Sedangkan sanksi sedang, hanya 8 juta, dan ringan kira-kira 4-6 juta.
Bila pelaku
pelanggaran tidak mengakui kesalahannya, dan juga tidak ada saksi yang
melihatnya, dia harus menjalani ritual sumpah pocong, dengan konsekuensi 14
keturunan tidak selamat. Berbeda lagi bila pelaku tidak mengakui, tetapi ada
saksi yang melihat pelanggarannya. Ketua adat akan membakar linggis, lalu
tertuduh diminta untuk memegang linggis panas tersebut. Menurut keyakinan
mereka, tangan tertuduh mustahil melepuh bila memang tak bersalah.
Suku Kajang
Ammatoa memiliki hutan adat atau lokal yang disebut borong, yang artinya
warisan leluhur, paru-paru dunia, mampu hujan, sebagai sumber mata air. Di
dalam Passang Ri Kajang--ajaran asli
Suku Kajang Ammatoa--juga tertulis: Olo-olo
'jintu akkulle ammanraki tinananga siagang boronga. Jari puna lanupanraki injo
boronga kittemintu nikua olo-olo'a. Sedikit banyak artinya seperti ini:
Hanya bintang saja yang dapat merusak hutan. Bila Anda merusaknya, Anda
termasuk jenis binatang.
Penulis: Ecka Pramita
Komentar
Posting Komentar